Suvenir Sekretaris MA Pantas Disita Negara
28-04-2014 /
KOMISI III
"Saya mendukung kalau kategori hadiah seperti itu sudah termasuk gratifikasi. Bukan hanya Ipod yang harus jadi perhatian KPK, saya dengar dalam paket suvenir juga ada makanan-coklat yang perlu diklarifikasi KPK," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/4/14).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyebut informasi adanya coklat itu diperolehnya dari sejumlah pihak yang sempat hadir dalam hajatan Sekretaris MA, Nurhadi tersebut. Ia sendiri mengaku mendapat undangan akan tetapi berhalangan hadir.
Lebih jauh menurut mantan aktivis ini, KPK perlu lebih proaktif menyelidiki asal usul harta pejabat negara yang memiliki kekayaan luar biasa. "Pejabat negara yang kaya ini biasanya mengaku menerima waris, KPK selidiki saja kebenarannya. Sekarang kalau kaya itu boleh saja yang penting sumbernya jelas tetapi kalau aparat jangan pamerlah," tandasnya.
Sebelumnya komisi anti rasuah telah melakukan pemeriksaan terhadap alat pemutar musik Ipod yang diperkirakan dibagi kepada sekitar 2500 tamu. Harga di pasaran ternyata Rp700 ribu melebihi ketentuan harga hadiah maksimal yaitu Rp500 ribu.
Para penerima diberikan waktu 7 hari mengembalikan suvenir tersebut kepada KPK. Sejumlah Hakim Agung, Pimpinan KY dan penyelenggara negara lain tercatat telah mengantarkan suvenir tersebut ke kantor KPK. (iky)/foto:iwan armanias/parle.