Suvenir Sekretaris MA Pantas Disita Negara

28-04-2014 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Desmon J. Mahesa menilai positif langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta suvenir pernikahan anak sekretaris Mahkamah Agung (MA) diserahkan kepada negara. Penetapan itu perlu untuk menjaga moral aparatur negara, terhindar dari gratifikasi sehingga dapat terus bekerja secara profesional.
 
"Saya mendukung kalau kategori hadiah seperti itu sudah termasuk gratifikasi. Bukan hanya Ipod yang harus jadi perhatian KPK, saya dengar dalam paket suvenir juga ada makanan-coklat yang perlu diklarifikasi KPK," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/4/14).
 
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyebut informasi adanya coklat itu diperolehnya dari sejumlah pihak yang sempat hadir dalam hajatan Sekretaris MA, Nurhadi tersebut. Ia sendiri mengaku mendapat undangan akan tetapi berhalangan hadir.
 
Lebih jauh menurut mantan aktivis ini, KPK perlu lebih proaktif menyelidiki asal usul harta pejabat negara yang memiliki kekayaan luar biasa. "Pejabat negara yang kaya ini biasanya mengaku menerima waris, KPK selidiki saja kebenarannya. Sekarang kalau kaya itu boleh saja yang penting sumbernya jelas tetapi kalau aparat jangan pamerlah," tandasnya.
 
Sebelumnya komisi anti rasuah telah melakukan pemeriksaan terhadap alat pemutar musik Ipod yang diperkirakan dibagi kepada sekitar 2500 tamu. Harga di pasaran ternyata Rp700 ribu melebihi ketentuan harga hadiah maksimal yaitu Rp500 ribu.
 
Para penerima diberikan waktu 7 hari mengembalikan suvenir tersebut kepada KPK. Sejumlah Hakim Agung, Pimpinan KY dan penyelenggara negara lain tercatat telah mengantarkan suvenir tersebut ke kantor KPK. (iky)/foto:iwan armanias/parle.
BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...